Wednesday 8 July 2015

Bolehkah Melakukan Hubungan Seksual di Bulan Ramadhan ?

Hubungan sex bulan ramadhanManusia adalah makhluk yang memiliki sifat tidak pernah puas, hal yang mendorong ini adalah karena manusia itu memiliki nafsu yang sulit untuk dikendalikan dan terlebih lagi jika nafsu ini terus dituruti, Maka, tidak heran jika manusia tidak bisa menahan apa yang diinginkan selagi itu bisa dicapai. sex adalah salah satunya, lalu bagaimana, apakah boleh jika seseorang melakukan hubungan sex selama bulan ramadhan.? Tentu saja boleh, namun lihat waktunya. Hal ini bisa dilakukan hanya pada malam hari dan itu pun harus melakukan mandi wajib sebelum subuh agar seorang dapat kembali suci dan dapat melakukan ibadah pada siang harinya.

Berikut ini firman Allah swt. dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187, Allah swt berfirman yang artinya: ”Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur de­ngan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu-pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.” Ayat di atas jelas sekali bahwasanya hubungan sex dapat dilakukan ketika malam hari. Lalu bagamana jika seseorang tetap melakukan hubungan sex pada siang hari, apakah ada hukumannya? Tentu saja tidak boleh, dan barang siapa yang membatalkan puasa lantas melakukan hal tersebut dengan sengaja pada siang hari pada bulan ramadhan maka seorang akan dikenakan kafarat atau denda.

Bagaimana Jika Seseorang Melakukan Hubungan Sex di siang hari Saat Bulan Ramadhan?

Dalam sebuah hadits dikisahkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, suatu hari kami pernah duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedekahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” [HR.Bukhari Muslim]

Jika kita simak dari hadist di atas, bagi seorang yang melakukan hubungan sex pada siang hari maka seorang harus membayar denda, yaitu :
#1. Jika memiliki budak, maka Seorang harus memerdekakan budak  tersebut
#2. Jika poin pertama tidak mampu dilakukan maka seorang harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
#3. Jika poin dua juga tidak mampu dilakukan, maka seseorang diwajibkan memberi makan kepada 60 orang miskin
#4. Dan jika poin tiga juga tidak mampu dia lakukan, maka seorang cukup memberikan makan semampunya bagi orang disekitarnya, namun diutamakan bagi keluarganya terlebih dahulu.

Demikian artikel singkat mengenai  Bolehkah Melakukan Hubungan Sex di Bulan Ramadhan ?, semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment